Satgas Pangan Polres Bojonegoro Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Hingga Jelang Idul Fitri

    Satgas Pangan Polres Bojonegoro Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Hingga Jelang Idul Fitri

    BOJONEGORO – Menjelang bulan suci Ramadan 2026, jajaran kepolisian bersama instansi terkait kembali melakukan pengecekan dan pemantauan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok (Bapok) di wilayah Kabupaten Bojonegoro sejak Minggu (15/2/2026).

    Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik distribusi dan penjualan guna memastikan stok aman serta harga tetap terkendali di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadan.

    Pengecekan dipimpin oleh Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim, Ipda A. Zaenan Na’im bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Disperindagkop, Perum Bulog Kabupaten Bojonegoro, serta DKPP. 

    Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.

    Lokasi yang menjadi sasaran pemantauan meliputi Pasar Kota Bojonegoro, Bravo Swalayan, serta gudang Bulog Kabupaten Bojonegoro. 

    Tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual di tingkat pasar tradisional dan ritel modern, sekaligus memantau ketersediaan stok di gudang penyimpanan.

    “Secara keseluruhan, ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Bojonegoro dalam kondisi mencukupi dan harga relatif stabil tanpa kenaikan signifikan menjelang Ramadan 2026, " ujar Ipda A. Zaenan Na’im, Rabu (18/2/26).

    Sementara itu, hasil pengecekan di gudang Bulog Kabupaten Bojonegoro menunjukkan stok beras mencapai 6.200 ton, Minyakita sebanyak 250 karton, serta gula Maniskita sebanyak 10 ton. 

    "Pemantauan dan pengawasan akan terus dilakukan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, ”tegas Ipda Na’im.

    Kanit Pidsus juga mengimbau masyarakat agar tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan. 

    Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh isu kenaikan harga maupun kelangkaan barang, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar. (*)

    bojonegoro
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Bojonegoro Ajak Dai dan Pendeta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami